PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN TALAK BAIN SUGHRA AKIBAT KEKERASAN RUMAH TANGGA: (BĀ’IN ṢUGHRĀ DALAM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN NOMOR 0035/PDT.G/2014/PA PKL)
Maraknya gugatan perceraian berlatar belakang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap dipandang sekadar konflik domestik biasa oleh instrumen peradilan menjadi pendorong utama studi ini. Kecenderungan formalisme yudisial tersebut berisiko mengesampingkan pemenuhan hak serta jaminan perlindungan hukum yang berkea...