Kewajiban Menghadirkan Penerjemah Resmi dalam Pembuatan Akta Notaris dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Notaris
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pihak yang berkewajiban menghadirkan penerjemah resmi dalam pembuatan akta notaris berdasarkan Pasal 43 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, serta implikasinya terhadap perlindunga...