Pengakuan Bersalah dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pasca KUHAP 2025: Antara Efisiensi Peradilan dan Perlindungan Kepentingan Publik
Pembaruan hukum acara pidana melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP memperkenalkan mekanisme Pengakuan Bersalah sebagai instrumen penyelesaian perkara yang berorientasi pada efisiensi peradilan. Persoalan muncul ketika mekanisme tersebut diterapkan pada tindak pidana korupsi, khususnya Pasal 605 dan Pa...