Perbuatan Melawan Hukum dan Perlindungan Konsumen: Tinjauan Hukum atas Praktik Skincare Overclaim Berlandaskan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Industri kosmetik dan skincare di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat, namun fenomena ini diwarnai oleh maraknya praktik overclaim atau klaim manfaat produk yang berlebihan dan tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Praktik manipulatif ini berdampak negatif, mulai dari kerugian finansial hingga risiko kesehatan kulit...