Analisis Maqashid Syariah terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu tindak pidana yang menimbulkan penderitaan serius bagi korban secara fisik, psikologis, sosial, dan spiritual. Penelitian ini bertujuan menganalisis tindak pidana KDRT melalui perspektif maqashid syariah, dengan fokus pada pendekatan hifz al-nafs sebagai dasar pe...