Dekonstruksi Hukum Acara Koneksitas dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi oleh Tentara Nasional Indonesia
Penelitian ini mengkaji problem kepastian hukum acara koneksitas dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Secara normatif, Pasal 89 KUHAP dan Pasal 198 ayat (1) UU Peradilan Militer mengamanatkan pemeriksaan bersama untuk subjek sipil dan militer. Namun secara emp...