Pertanggungjawaban Pidana atas Penerbitan Faktur Pajak Fiktif (Analisis Putusan PN Cikarang Nomor 127/Pid.Sus/2023/PN Ckr)
Sistem self-assessment di Indonesia menyerahkan sepenuhnya kewajiban menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak kepada wajib pajak sehingga lemahnya pengawasan berpeluang dimanfaatkan untuk penyimpangan. Salah satu bentuk penyimpangan yang berulang adalah faktur pajak yang diterbitkan atau dikreditkan tanpa didasari tr...