PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG JASA ANGKUT ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM NON-TRAYEK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif bentuk perlindungan hukum bagi penumpang jasa angkut orang dengan kendaraan bermotor umum non-trayek berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen....