Analisis Yuridis Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dilakukan di Lingkungan Pesantren
Abstract
Kekerasan seksual di lingkungan pesantren merupakan persoalan hukum dan sosial yang dipengaruhi oleh relasi kuasa antara pengasuh atau tenaga pendidik dengan santri. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pesantren serta upaya penegakan hukumnya berdasarkan Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2022/PT BDG. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana kekerasan seksual dipengaruhi oleh ketimpangan relasi kuasa, lemahnya pengawasan, rendahnya edukasi, dan minimnya mekanisme pelaporan. Penegakan hukum telah dilakukan melalui proses peradilan berdasarkan alat bukti yang sah, namun perlindungan dan pemulihan korban masih perlu diperkuat. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan, peningkatan pengawasan, serta perlindungan korban secara berkelanjutan