Skip to content
Open access

Konsep Iddah dalam Al-Qur'an Kajian Tafsir Tematik atas Ketentuan dan Hikmahnya

Sep 2026 · Al Karima : Jurnal Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir · 0 citations

Abstract

Ketentuan iddah dalam Al-Qur'an sering dipahami secara legalistik-parsial, sehingga dimensi filosofis dan keadilannya bagi perempuan kurang tergali. Artikel ini mengkaji konsep iddah secara tematik (mawḍū‘ī) menggunakan metode al-Farmawi terhadap QS. al-Baqarah: 228 dan 234, QS. al-Thalaq: 4, serta QS. al-Ahzab: 49. Penelitian ini menganalisis penafsiran Ibn Kathir, al-Qurthubi, al-Sabuni, dan M. Quraish Shihab, serta membandingkan pandangan fikih lintas mazhab. Kajian menemukan bahwa Al-Qur'an menyesuaikan masa tunggu dengan kondisi biologis perempuan, di mana kepastian nasab menjadi 'illat dominan iddah cerai, sedangkan iddah wafat memuat dimensi ta'abbudi dan penghormatan sosial. Kontribusi utama kajian ini adalah pembedaan sistematis antara 'illat, hikmah, dan maqasid syariah yang diuji melalui kerangka resiprositas hak-kewajiban, proporsionalitas biologis, dan ketiadaan dominasi untuk menilai klaim keadilan gender secara argumentatif. Iddah menopang penjagaan keturunan (hifzh al-nasl) dan kehormatan (hifzh al-'ird). Implikasi lanjutan seperti hak nafkah, kesehatan reproduksi, dan relevansinya bagi hukum keluarga kontemporer (KHI) dibahas secara ringkas.

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.