Skip to content
Open access

KEDAULATAN DATA DI ERA CLOUD COMPUTING: ANALISIS YURIDIS PENEMPATAN PUSAT DATA DAN YURISDIKSI EKSTRATERITORIAL DALAM HUKUM INDONESIA

Aug 2026 · Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional · 0 citations · 42 references

Abstract

mendisrupsi batas-batas teritorial hukum konvensional. Penelitian ini menganalisis pertentangan paradigmatik antara kebijakan lokalisasi data yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dengan kompleksitas penyidikan tindak pidana siber yang secara inheren bersifat lintas batas. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual kedaulatan digital, tulisan ini membedah problematika yurisdiksi di ruang maya. Hasil pembahasan mengungkap bahwa meskipun rezim hukum nasional telah mengadopsi asas ekstrateritorialitas dan mengakomodasi konsep quasi jurisdiction, implementasinya kerap mengalami kebuntuan akibat benturan kedaulatan dan birokrasi Mutual Legal Assistance (MLA) yang tidak selaras dengan volatilitas bukti elektronik. Temuan utama menegaskan perlunya rekonseptualisasi MLA menjadi mekanisme kerja sama antar-agensi yang lebih responsif. Secara praktis dan kebijakan, penelitian ini merekomendasikan penguatan peran strategis institusi penegak hukum seperti Badan Siber dan Sandi Negara dan Polri dalam arsitektur koordinasi formal global, serta urgensi ratifikasi instrumen internasional, guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif tanpa mereduksi esensi kedaulatan digital nasional.

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.