Skip to content
Open access

Penerapan Diversi terhadap Anak dalam Tindak Pidana Narkotika

Sep 2026 · Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research · 0 citations · 33 references

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana narkotika serta mengkaji pertentangan normatif antara pemenuhan bentuk pertanggungjawaban hasil diversi dengan asas legalitas dan perlindungan hak-hak korban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Bahan hukum meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal hukum, dan bahan pendukung lain yang relevan, yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diversi terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika tidak dapat diterapkan secara seragam karena Pasal 7 ayat (2) UU SPPA mensyaratkan ancaman pidana di bawah tujuh tahun, sedangkan banyak ketentuan UU Narkotika memuat ancaman di atas tujuh tahun. Pasal 127 masih membuka ruang diversi karena ancaman maksimalnya empat tahun, sementara Pasal 112, 114, dan 116 secara tekstual menjadi hambatan. Praktik peradilan menunjukkan disparitas akibat perbedaan interpretasi terhadap UU SPPA dan PERMA Nomor 4 Tahun 2014. Penelitian juga menemukan pertentangan antara bentuk pertanggungjawaban hasil diversi, asas legalitas, dan perlindungan korban karena parameter ganti rugi serta “kewajiban lainnya” belum cukup jelas. Penguatan regulasi, perlindungan korban, pedoman teknis, dan pengawasan kesepakatan diversi diperlukan untuk mewujudkan keadilan restoratif yang seimbang.  

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.