Skip to content
Open access

Peran Notaris dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Subkontraktor Proyek Perumahan

Sep 2026 · Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health · 0 citations

Abstract

Pembangunan unit perumahan secara komersial melibatkan kompleksitas hubungan hukum antara pengembang utama (kontraktor utama) dan subkontraktor. PT Suwardi sebagai entitas pengembang kerap menghadapi risiko wanprestasi, keterlambatan pekerjaan, hingga sengketa kualitas bangunan apabila perumusan klausul perjanjian kerja sama tidak disusun secara otentik dan presisi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam peranan notaris dalam pembuatan dan perumusan klausul perjanjian kerja sama pembangunan unit perumahan antara PT Suwardi dan pihak subkontraktor. Melalui pendekatan yuridis normatif-empiris, hasil penelitian menyimpulkan bahwa notaris menjalankan peran multifaset: (1 ) sebagai pejabat umum yang memberikan kekuatan pembuktian otentik (perfect bewijskracht) berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata, (2) sebagai penyuluh hukum (rechtsvoorlichting) yang menjamin kepatuhan terhadap UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta (3) sebagai pihak netral yang menetralisir klausul eksonerasi demi menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban (proportionality principle). Perumusan klausul yang tegas mengenai skema retention fee, mekanisme turnkey, serta klausul penyelesaian sengketa terbukti secara signifikan menurunkan risiko litigation rate pada proyek perumahan PT Suwardi.

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.