Urgensi Analisis Hukum terhadap Kedudukan Dokter Umum yang Ditugaskan dalam Pelayanan Hemodialisis di Rumah Sakit
Abstract
Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya penelitian ini adalah urgensi dalam pandangan hukum dari kedudukan dokter umum dalam melakukan pelayanan hemodialisis dimana dalam mekanisme ini merumuskan suatu konstruksi dari pengaturan hukum yang mampu memberikan perlindungan serta keadilan bagi dokter. Penelitan ini adalah normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan konseptual. Hasil yang dapat ditunjukkan dengan adanya penelitian ini menekankan pada konstriksi normatif dimana hemodialisis menjadi suatu bentuk pelayanan spesialistik serta realutas dari praktik yang disebekan adanya ketimpangan SDM dalam dunia kesehatan. Adanya kekosongan norma yang menekankan pada pertanggungjawaban dari segi administratif yang menekankan pada ranah pidana maupun dari segi perdata. Berpijak pada mekanisme tersbeut maka perlu adanya penataan kembali regulasi yang bersifat adaptif serta responsif fimana didalamnya diperuntukkan dalam membentuk suatu keseimbangan dari kepastian hukum serta perlindngan bagi tenaga medis ketika menjalankan suatu kewenangan. Mekanisme ini akan berdampak positif bagi masyarakat dalam merasakan layanan yang optimal dan berkeadilan. Kata Kunci: Dokter Umum, Hemodialisis, Kewenangan Medis, Kepastian Hukum, Hukum kesehatan