Skip to content
Open access

Rekonstruksi Mekanisme Penilaian Noodweer Exces Pada Tahap Pra-Adjudikasi Melalui Gelar Perkara Kolaboratif Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum

Oct 2026 · SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum · 0 citations · 16 references

Abstract

Noodweer exces merupakan alasan pemaaf terhadap pembelaan terpaksa yang melampaui batas akibat keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan seketika yang melawan hukum. Penelitian ini menganalisis kedudukannya pada tahap pra-adjudikasi dan merekonstruksi gelar perkara kolaboratif sebagai mekanisme penilaian awal. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus serta analisis kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator noodweer exces harus diperiksa sejak penyidikan karena unsur serangan, pembelaan, pelampauan batas, kondisi psikologis, dan hubungan kausal bersumber dari fakta peristiwa. Penyidik tidak berwenang menentukan secara final terpenuhinya alasan pemaaf, tetapi wajib membangun konstruksi perkara secara objektif. Penelitian merekonstruksi gelar perkara kolaboratif sebagai legal quality control melalui integrasi penyidik, pengawas, fungsi hukum, penuntut umum, dan ahli sesuai kewenangannya. Model ini menekankan deteksi, pengujian, dan dokumentasi indikator noodweer exces sebelum arah akhir penyidikan ditentukan tanpa mengurangi independensi pengadilan dalam menetapkan pertanggungjawaban pidana.

Read PDF

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.