Analisis Yuridis Kekuatan Hukum Kesepakatan Perdamaian Sebagian Dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Bekasi
Kesepakatan perdamaian sebagian dalam perkara perceraian merupakan salah satu hasil mediasi yang diakui dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, namun masih menimbulkan permasalahan mengenai kedudukan dan kekuatan hukumnya karena tidak mengakhiri seluruh sengketa sebagaimana Akta Perdamaian (Acta van Dading)....