Konsep Dispositional Control sebagai Model Penyelesaian Sengketa Embrio Beku Pasca-Perceraian: Rekonstruksi Hukum Reproduksi Berbantu di Indonesia
Perkembangan teknologi reproduksi berbantu melalui fertilisasi in vitro dengan kriopreservasi embrio menimbulkan persoalan hukum yang belum terjawab dalam sistem hukum Indonesia, yaitu apakah embrio beku merupakan subjek hukum yang menyandang hak hidup ataukah objek hukum yang dapat menjadi pokok sengketa penentuan nas...