Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Terhadap Pembekuan Rekening Tanpa Aktivitas
Penelitian ini mengkaji secara mendalam kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan pembekuan rekening tanpa aktivitas sebagai instrumen hukum pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia, di mana PPATK sebagai lembaga negara independen memegang per...