Analisis Yuridis Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perspektif UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, sosial, dan ekonomi bagi korban sehingga memerlukan perlindungan hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban KDRT dalam perspektif Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2...