Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan dampak serius tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikologis dan sosial bagi korban. Sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan seksual dan keterbatasan regulasi sebelumnya, Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022...