Jul 2026· QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies· Vol 5, pp. 538-542· 0 citations· 1 references
Abstract
Penelitian ini menganalisis konstruksi hermeneutika keadilan dalam penafsiran ayat-ayat jināyah, khususnya terkait konsep qiṣāṣ dan ḥudūd, di tengah perdebatan antara pendekatan normatif-legalistik dan tuntutan keadilan substantif kontemporer. Kajian ini berangkat dari problem pemahaman terhadap hukum pidana Islam yang sering direduksi sebagai sistem represif akibat pembacaan tekstual terhadap ayat-ayat hukum tanpa memperhatikan konteks, tujuan syariat, dan dimensi kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan normatif-filosofis, hermeneutika hukum Islam, dan maqāṣid al-sharī‘ah. Data penelitian bersumber dari ayat-ayat Al-Qur’an, tafsir klasik, literatur usul fikih, serta kajian hukum Islam kontemporer. Analisis dilakukan melalui pembacaan kontekstual terhadap hubungan antara teks, latar historis, nilai moral, dan tujuan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat-ayat jināyah tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi mengandung prinsip perlindungan jiwa, keadilan, pencegahan kezaliman, dan pemulihan sosial. Konsep qiṣāṣ memiliki dimensi restoratif melalui mekanisme pemaafan dan diyāt, sedangkan ḥudūd memperlihatkan prinsip kehati-hatian melalui standar pembuktian yang ketat. Dengan demikian, pendekatan hermeneutika dan maqāṣid al-sharī‘ah memungkinkan rekonstruksi pemahaman hukum pidana Islam yang lebih kontekstual, humanis, dan relevan dengan kebutuhan keadilan modern.
Pandemi COVID-19 mempercepat normalisasi praktik akad nikah online yang sebelumnya dianggap marjinal dalam fikih munakahat klasik. Meski situasi darurat kesehatan telah berakhir, praktik nikah daring tetap berlangsung karena faktor mobilitas, migrasi tenaga kerja, dan efisiensi biaya, sementara kerangka hukum keluarga...
Wiwit Musaadah, Afrian Sukmariyadi, A. Sulistiawan et al.· Jurnal Ilmu Pendidikan dan S...· 0 citations
Penelitian ini membahas konsep jinayah, hak asasi manusia (HAM), dan hukum internasional dalam perspektif Al-Qur’an dan tafsir. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan kemanusiaan di era modern, seperti pelanggaran hak asasi manusia, diskriminasi, ketidakadilan, dan konflik sosial yang memerlukan landas...
Hermeneutika merupakan metode interpretasi yang berkembang dari tradisi filsafat Barat dan kemudian diadopsi oleh sebagian pemikir Muslim dalam studi Al-Qur'an untuk menjawab persoalan-persoalan kontemporer. Penerapan metode ini memunculkan perdebatan mengenai keabsahannya karena dianggap berpotensi menggeser posisi Al...
Iwan Satiri, Mohamad Taufik· Journal of Qur'anic Studies· 0 citations
Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep muhkam-mutasyabih dan nasikh-mansukh dalam kajian Ulumul Al-Qur'an serta menguraikan implikasinya terhadap proses istinbath hukum ekonomi Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Sumber data primer meliputi Al-Qur'an, hadis, kitab...
S. Sulfiani, Halimah Basri, Abdul Ghany· RIGGS: Journal of Artificial...· 0 citations
Diskursus manajerial kontemporer sering kali mengasumsikan perencanaan (takhtith) sebagai entitas sekuler yang terpisah dari nilai-nilai spiritualitas. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis kritis terhadap teks-teks Al-Qur'an dan Hadis guna membuktikan bahwa konsep perencanaan memiliki landasan teologis yan...
Eis Yuliani, S. Lestari· Indonesian Journal of Innova...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan menganalisis kompetensi guru dalam perspektif Al-Qur’an serta relevansinya terhadap pengembangan pendidikan Islam kontemporer. Kajian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memahami kompetensi guru tidak semata-mata sebagai kemampuan profesional dan pedagogis, tetapi juga sebagai kesatuan an...
Aisyah Nur Hafifah, Zulfa Pebriani Fauziah, Yani Amalia Putri et al.· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendid...· 0 citations
We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads.
See our Cookie Policy.