Aug 2026· SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum· Vol 5, pp. 3201-3211· 0 citations· 14 references
Abstract
Perkembangan media massa dan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi, termasuk informasi mengenai pelayanan kesehatan. Dalam praktiknya, pemberitaan negatif terhadap dokter sering kali berkembang lebih cepat daripada proses klarifikasi, sehingga dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan masyarakat, bahkan kepastian hukum bagi dokter yang sedang menjalankan tugas profesinya. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengaturan yang mampu memberikan perlindungan hukum tanpa mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi dokter dalam menghadapi pemberitaan negatif selama memberikan pelayanan kesehatan serta merumuskan konsep perlindungan hukum yang lebih seimbang. Penelitian menggunakan metode socio-legal dengan memadukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan dan data empiris yang diperoleh melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang tersedia belum berjalan secara optimal karena masih terdapat ketidakharmonisan pengaturan dan belum adanya mekanisme yang efektif dalam menangani pemberitaan yang merugikan dokter. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi perlindungan hukum yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan profesi dokter, kebebasan pers, dan hak masyarakat atas informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Notaris dalam memastikan keabsahan dokumen dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak serta mengkaji mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik profesi Notaris dalam mencegah terjadinya pelanggaran Etik yang berkaitan dengan transaksi properti. Penelitian ini menggu...
Luh Putu Mila Sindang Sundari, Ida Bagus Erwin Ranawijaya· Acta Comitas· 0 citations
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perjanjian kredit serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi wanprestasi, mengingat praktik ini semakin banyak digunakan dalam pemberian kredit kepada ASN namun belum diatur tegas...
Penyelesaian sengketa melalui mekanisme gugatan sederhana merupakan salah satu upaya pembaruan sistem peradilan perdata untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dalam praktiknya, sengketa wanprestasi yang bersumber dari perjanjian kredit beragunan sering diajukan melalui mekanisme ter...
Cynthia Della Aprillisfianti, Rahmida Erliyani· SULTAN ADAM: Jurnal Hukum da...· 0 citations
Femisida domestik menunjukkan paradoks ketika ruang domestik yang seharusnya melindungi justru menjadi tempat terjadinya kejahatan penghilangan nyawa. Meskipun hukum positif menyediakan instrumen pemberatan sanksi, masih terdapat kesenjangan antara norma dan praktik peradilan, terutama terkait potensi bias relasional d...
Riqy Yusriyadi, Alpi Sahari, A. R. Minin· Jurnal Pustaka Cendekia Huku...· 0 citations
Penelitian ini mengkaji secara mendalam kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan pembekuan rekening tanpa aktivitas sebagai instrumen hukum pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia, di mana PPATK sebagai lembaga negara independen memegang per...
Mayakarin Fiadolla Sattu, Hendrik Salmon, J. Mustamu· Jurnal Hukum Indonesia· 0 citations
Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya penelitian ini adalah urgensi dalam pandangan hukum dari kedudukan dokter umum dalam melakukan pelayanan hemodialisis dimana dalam mekanisme ini merumuskan suatu konstruksi dari pengaturan hukum yang mampu memberikan perlindungan serta keadilan bagi dokter. Penelitan ini adalah n...