Artikel ini membahas relevansi ijtihad sebagai mekanisme penggalian hukum Islam dalam menghadapi perkembangan masyarakat modern yang terus berubah. Ijtihad merupakan upaya maksimal seorang mujtahid untuk menemukan ketentuan hukum syariat atas persoalan-persoalan yang belum secara eksplisit diatur dalam Al-Qur’an maupun Hadis. Di era modern, umat Islam menghadapi berbagai tantangan baru seperti kemajuan teknologi, rekayasa genetika, kecerdasan buatan, dan persoalan kontemporer lainnya yang membutuhkan jawaban hukum yang relevan. Artikel ini mengkaji konsep dasar ijtihad, faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan pendapat ulama, serta peran ijtihad dalam budaya, profesi, dan kehidupan sehari-hari. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan dengan menganalisis sumber-sumber primer dan sekunder yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa ijtihad tetap menjadi instrumen vital dalam hukum Islam yang memungkinkan adaptasi terhadap konteks kekinian tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasarnya. Implementasi nilai-nilai ijtihad dalam bidang pendidikan, keluarga, dan pekerjaan terbukti mampu mendorong berpikir kritis, profesionalisme, dan harmoni sosial.
Penelitian ini mengkaji kedudukan fitnah sebagai penghalang kewarisan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) melalui perspektif Maqashid Syariah. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap Al-Qur’an, hadis, kitab fikih klasik dan kontemporer, fatwa ulama, peraturan perundang-un...
Mustamar Hasibuan, M. Hasibuan· Jurnal Pendidikan Tambusai· 0 citations
Penelitian ini membahas peran Ushul Fiqh dalam pencegahan korupsi dengan pendekatan Maqāṣid al-Syarī‘ah dan ijtihad kontemporer. Korupsi dipandang sebagai pelanggaran terhadap prinsip amanah dan keadilan yang mengancam kemaslahatan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui kajian pustaka terhadap lit...
Jhody Wiraputra, Maylina Puspita Sari, Dewi Risyantika et al.· KENDALI: Economics and Socia...· 0 citations
Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman suku, budaya, bahasa, agama, dan tradisi yang sangat kompleks. Kondisi tersebut menuntut sistem pendidikan yang mampu menanamkan nilai toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta d...
Poligami merupakan salah satu isu krusial dalam hukum keluarga Islam yang terus diperdebatkan, terutama dalam konteks masyarakat multikultural kontemporer. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hadis-hadis tentang poligami dengan menitikberatkan pada konsep keadilan serta relevansinya terhadap nilai kesetaraan dan k...
Penelitian ini bertujuan menganalisis kompetensi guru dalam perspektif Al-Qur’an serta relevansinya terhadap pengembangan pendidikan Islam kontemporer. Kajian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memahami kompetensi guru tidak semata-mata sebagai kemampuan profesional dan pedagogis, tetapi juga sebagai kesatuan an...
Aisyah Nur Hafifah, Zulfa Pebriani Fauziah, Yani Amalia Putri et al.· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendid...· 0 citations
Penelitian ini berangkat dari kekhawatiran terhadap masalah krisis moral yang merupakan salah satu persoalan serius yang terjadi di Indonesia, di mana krisis tersebut tampak dalam kemerosotan nilai serta perilaku yang mengancam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Fenomena Krisis Moral berpangkal pada lemahnya pengenda...