Jul 2026· QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies· Vol 5, pp. 411-423· 0 citations· 12 references
Abstract
Artikel ini menganalisis secara komprehensif metodologi ijtihad kontemporer dalam pengembangan hukum zakat, wakaf, dan ekonomi Islam dengan pendekatan integratif antara tafsir dan hadis ahkam. Kajian ini dilatarbelakangi oleh dinamika ekonomi global modern yang ditandai dengan digitalisasi keuangan, perkembangan fintech syariah, serta kompleksitas instrumen ekonomi yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam kerangka fiqh klasik. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi metodologi ijtihad yang tidak hanya berbasis pada pendekatan tekstual, tetapi juga kontekstual dengan mempertimbangkan realitas sosial-ekonomi kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-yuridis dengan metode Systematic Literature Review (SLR) terhadap literatur klasik (turats), jurnal nasional terindeks Sinta 2, serta jurnal internasional bereputasi (Scopus). Analisis dilakukan melalui kerangka ushul fiqh, maqāṣid al-syarī‘ah, dan hermeneutika hukum Islam untuk mengkaji bagaimana dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis ahkam dapat disintesis secara sistematis dalam menjawab persoalan ekonomi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ijtihad kontemporer memiliki peran strategis dalam mentransformasikan instrumen zakat dan wakaf menjadi lebih produktif dan adaptif, seperti dalam bentuk zakat digital, wakaf produktif, dan integrasi dengan sistem keuangan modern. Sintesis antara dalil naqli (Al-Qur’an dan hadis) dan pendekatan rasional menghasilkan fleksibilitas hukum Islam yang tetap berlandaskan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya dalam menjaga harta (ḥifẓ al-māl) dan mewujudkan keadilan sosial. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya tantangan metodologis yang signifikan, terutama terkait dengan disharmonisasi pendekatan ijtihad antar lembaga, potensi subjektivitas dalam penetapan hukum, serta ketegangan epistemologis antara pendekatan tekstualisme yang rigid dan kontekstualisme yang terlalu liberal. Oleh karena itu, diperlukan standarisasi metodologi ijtihad kontemporer yang berbasis pada integrasi antara turats klasik dan pendekatan multidisipliner modern agar hukum ekonomi Islam tetap otoritatif, relevan, dan aplikatif dalam menghadapi perkembangan zaman.
Artikel ini membahas relevansi ijtihad sebagai mekanisme penggalian hukum Islam dalam menghadapi perkembangan masyarakat modern yang terus berubah. Ijtihad merupakan upaya maksimal seorang mujtahid untuk menemukan ketentuan hukum syariat atas persoalan-persoalan yang belum secara eksplisit diatur dalam Al-Qur’an maupun...
Bina Prima Panggayuh, Ryan Rahardjo, Muhammad Sakha Ar-Rafi et al.· Jurnal Inovasi Global· 0 citations
Penelitian ini bertujuan menganalisis kompetensi guru dalam perspektif Al-Qur’an serta relevansinya terhadap pengembangan pendidikan Islam kontemporer. Kajian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memahami kompetensi guru tidak semata-mata sebagai kemampuan profesional dan pedagogis, tetapi juga sebagai kesatuan an...
Aisyah Nur Hafifah, Zulfa Pebriani Fauziah, Yani Amalia Putri et al.· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendid...· 0 citations
Krisis lingkungan global yang semakin serius mendorong perlunya respons keagamaan yang sistematis, salah satunya melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global. Namun, nilai-nilai ekoteologi dalam fatwa tersebut belum terintegrasi secara optimal ke dala...
A. Safitri, Arif Maulana, Khusnul Khotimah et al.· Jurnal QOSIM : Jurnal Pendid...· 0 citations
Tradisi Mome’ati merupakan ritual adat pembaiatan bagi remaja perempuan Muslim Gorontalo yang menandai peralihan menuju fase baligh yang terus dilestarikan secara institusional, namun pelestarian tersebut cenderung menekankan dimensi seremonial sehingga fungsi aslinya sebagai institusi pendidikan moral-religius berisik...
Hanifah Wardatul Jannah Dilo· Muttaqien Indonesian Journal...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pola asuh Islami dalam menghadapi tekanan ekonomi dengan meninjau kisah Luqman Al-Hakim sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an surah Luqman ayat 13–19. Pola asuh Islami dipandang sebagai strategi adaptif yang mampu menjaga ketahanan keluarga meskipun berada dalam keterbatasan finan...
Didin Sirojudin, Sonia Isna Suratin, A. Fatmawati et al.· Journal of Creativity· 0 citations
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna kebaikan dalam konsep amar ma'ruf nahi munkar, mengeksplorasi paparan dalam kerangka Teologi Islam Rahmatan Lil Alamin (TIRA), serta merekonstruksi pemahamannya agar lebih humanis dan kontekstual dalam menghadapi dinamika masyarakat kontemporer. Penelitian ini menggunak...
Nanang Fachrurrozi, Abdul Syukur· Nuris Journal of Education a...· 0 citations
We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads.
See our Cookie Policy.