Skip to content
Open access

Penyelesaian Sengketa Waris Dalam Perspektif Pluralisme Hukum: Studi Integrasi Hukum Islam Hukum Adat Dan Hukum Positif Di Indonesia

Aug 2026 · SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum · Vol 5, pp. 2745-2754 · 0 citations · 22 references

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika sengketa kewarisan di Indonesia dalam perspektif socio-legal dengan menitikberatkan pada interaksi antara hukum Islam (fara’id), hukum adat, dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, yang dilakukan melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai praktik penyelesaian sengketa waris di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa kewarisan merupakan fenomena yang kompleks dan multidimensional, yang dipengaruhi oleh faktor yuridis, sosial-budaya, serta relasi kekeluargaan. Ketidakpastian hukum dalam pembagian warisan dan rendahnya tingkat literasi hukum masyarakat menjadi pemicu utama terjadinya konflik. Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa berlangsung dalam kerangka pluralisme hukum, di mana masyarakat secara fleksibel mengombinasikan hukum Islam, hukum adat, dan hukum positif. Mediasi non-litigasi berbasis musyawarah mufakat terbukti lebih efektif dibandingkan litigasi karena memiliki legitimasi sosial yang tinggi, mampu menjaga keharmonisan keluarga, serta mengakomodasi nilai-nilai agama dan adat. Namun demikian, mekanisme ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam aspek kelembagaan dan kekuatan hukum formal. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi hukum yang integratif, kontekstual, dan sensitif terhadap nilai-nilai lokal. Dengan demikian, hukum tidak hanya berfungsi sebagai norma yang mengatur, tetapi juga sebagai instrumen rekayasa sosial dalam mewujudkan keadilan substantif dan harmoni dalam kehidupan masyarakat.

Read PDF

Similar papers

Open access Aug 2026

Nikah Siri dalam Analisis Pluralisme Hukum dan Living Law Perspektif Maqashid Syariah

Nikah siri merupakan fenomena hukum keluarga dalam Islam yang terus menimbulkan perdebatan dalam sistem hukum Indonesia karena berada di persimpangan antara legitimasi agama dan legalitas negara. Artikel ini menganalisis konstruksi hukum nikah siri dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia melalui pendek...

Azhar Soleman, M. G. Sanaba, Marini Abdul Djalal et al. · 0 citations
Open access Aug 2026

Peran Hakim untuk Menegakan Keadilan Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

Independensi dan integritas hakim merupakan elemen penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil berdasarkan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan sosial. Di Indonesia, peran hakim tidak hanya terbatas pada penerapan aturan hukum tertulis, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai filosofis yang terkand...

Hadian Munandar, Irfan Ainusyamsi · 0 citations
Open access Sep 2026

Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Harta Warisan Yang Belum Terbagi Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia

Harta warisan yang belum terbagi (boedel waris) merupakan salah satu persoalan yang sering menimbulkan sengketa dalam praktik hukum kewarisan di Indonesia. Sengketa tersebut muncul karena harta peninggalan masih berada dalam kepemilikan bersama para ahli waris, sehingga setiap tindakan terhadap objek warisan harus mend...

Pinaka Rapi Utomo, Y. Runtunuwu, M. L. Kumajas · 0 citations
Open access Sep 2026

KONSTRUKSI MUSYAWARAH MUFAKAT DALAM DISTRIBUSI WARIS: PERSPEKTIF FARĀ'IḌ, ṢULḤ, DAN TAḤĀRUJ

Pembagian harta waris merupakan persoalan hukum keluarga yang tidak hanya berkaitan dengan penentuan hak ahli waris, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik yang memengaruhi keberlanjutan hubungan kekeluargaan. Ketegangan antara kepastian bagian kewarisan berdasarkan faraid dan kebutuhan para ahli waris untuk mencap...

Muhammad Abduh, Ipin Tajul Arifin Ipin, Itang Itang et al. · 0 citations
Open access Aug 2026

Etika Profesi Hukum Sebagai Pilar Restorasi Kepercayaan Publik dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Kepercayaan publik (public trust) merupakan pilar utama dalam menegakkan legitimasi sistem hukum di sebuah negara demokratis, namun kajian yang secara khusus membahas bagaimana etika profesi hukum bekerja sebagai mekanisme restorasi kepercayaan tersebut pada keempat pilar penegak hukum di Indonesia masih terbatas. Pene...

Maryuliyanto, Ahmad Zainul Barki, Agus Setiawan et al. · 0 citations
Open access Sep 2026

Konsep Dispositional Control sebagai Model Penyelesaian Sengketa Embrio Beku Pasca-Perceraian: Rekonstruksi Hukum Reproduksi Berbantu di Indonesia

Perkembangan teknologi reproduksi berbantu melalui fertilisasi in vitro dengan kriopreservasi embrio menimbulkan persoalan hukum yang belum terjawab dalam sistem hukum Indonesia, yaitu apakah embrio beku merupakan subjek hukum yang menyandang hak hidup ataukah objek hukum yang dapat menjadi pokok sengketa penentuan nas...

Gede Widi Mariada · 0 citations

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.