Skip to content
Open access

Prinsip Kehati-Hatian Notaris dalam Pembuatan Akta Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Preventif bagi Notaris dan Para Pihak

Aug 2026 · SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum · 0 citations · 7 references

Abstract

Notaris berwenang membuat akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna sehingga harus memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan hukum. Kelalaian dalam menjalankan jabatan dapat menyebabkan akta terdegradasi, batal demi hukum, atau dapat dibatalkan, serta menimbulkan tanggung jawab hukum bagi Notaris. Namun, dalam praktik masih terdapat Notaris yang digugat meskipun bukan pihak dalam akta. Kondisi ini dipengaruhi oleh kekaburan norma Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) yang belum memberikan parameter yang jelas mengenai frasa “bertindak saksama” sebagai dasar penerapan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui studi kepustakaan serta analisis deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya standar yang terukur mengenai prinsip kehati-hatian menimbulkan multitafsir, ketidakseragaman penerapan, dan ketidakpastian hukum dalam praktik kenotariatan. Selain itu, penerapan prinsip kehati-hatian belum optimal sehingga berpotensi menimbulkan sengketa terhadap akta autentik serta tanggung jawab perdata, administratif, maupun pidana bagi Notaris. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan UUJN, khususnya melalui penyempurnaan Pasal 16 ayat (1) dengan memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai frasa “bertindak saksama” beserta parameter yang jelas dan terukur guna menjamin kepastian hukum, perlindungan preventif, dan profesionalitas Notaris.

Read PDF

Similar papers

Open access Aug 2026

Kekuatan Pembuktian Akta Notaris Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris: Studi Putusan Nomor 3466 K/Pdt/2016

Tujuan penelitian ini untuk menganalisa dan menjelaskan mengenai legitimasi hukum atas pengikatan akta notaris sebagai alat bukti autentik menurut undang-undang kedua menganalisa dan mengkaji akibat hukum dari kelalaian notaris dalam menjalankannya sesuai dengan UUJN terhadap akta yang dibuatnya. Metode yang digunakan...

Gusti Ayu Sri Krisnayanti, I. Purwanto · 0 citations
Open access Aug 2026

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Tidak Dibacakan Kepada Para Penghadap

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab notaris terhadap akta yang tidak dibacakan kepada para penghadap serta bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat kelalaian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (sta...

Agung Tri Widia Wati, I. N. Bagiastra · 0 citations
Open access Aug 2026

Penyelesaian Sengketa Akibat Tidak Diselesaikannya Pembuatan Akta Kredit oleh Notaris dalam Kerja Sama dengan Lembaga Perbankan

Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan membuat akta autentik, termasuk akta kredit dalam kerja sama dengan lembaga perbankan. Permasalahan muncul apabila notaris tidak menyelesaikan pembuatan akta kredit yang menjadi tanggung jawabnya sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi kerugian bagi para pi...

Raihan Alif Nandajati, Ahmad Zazili, M. W. Trijaya · 0 citations
Open access Aug 2026

Kekuatan Pembuktian Akta Notaris dalam Sengketa Jual Beli yang Didalilkan Simulasi Utang-Piutang

Penelitian ini membahas kedudukan kekuatan pembuktian akta notaris dalam sengketa jual beli tanah yang dipersoalkan sebagai bentuk simulasi hubungan utang piutang melalui kajian terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 2136 K/Pdt/2022. Fokus penelitian diarahkan pada penilaian hakim terhadap akta autentik ketika bentuk fo...

Gede Bagus Artha Danindra, I. Putra · 0 citations
Open access Sep 2026

Integrasi Prinsip Perlindungan Data Pribadi dalam Pengembangan Sistem Informasi Hukum Berbasis Web

Peralihan layanan hukum ke ruang digital membuat peraturan, putusan, dan berbagai bentuk layanan hukum semakin mudah dijangkau. Kemudahan ini, sayangnya, berjalan beriringan dengan pemrosesan data pribadi yang acap kali baru dipersoalkan setelah sistem selesai dibangun. Penelitian ini menyusun model integrasi prinsip p...

Andi Dadi Mashuri Makmur, Sulaeman, Yustiana et al. · 0 citations
Open access Sep 2026

Harmonisasi Prinsip Kerahasiaan Mediasi dan Kewajiban Pelaporan dalam Mewujudkan Lingkungan Belajar yang Kondusif

Kekerasan di satuan pendidikan meningkat tajam dalam lima tahun terakhir, sementara norma yang mengatur penanganannya menempatkan asas kerahasiaan mediasi berhadapan dengan kewajiban pelaporan wajib menurut Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang dikaitkan dengan Undang-Undang Perli...

Yoel Edward Hasugian, Farida Kurnia Yulistio Situmorang, Tia Reifalina Nasution et al. · 0 citations

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.