Skip to content
Open access

Muthlaq dan Muqayyad Sebagai Dasar Penguatan Literasi Hukum Islam dalam Pendidikan Islam

Jul 2026 · ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin · Vol 4, pp. 3085-3096 · 0 citations

Abstract

Literasi hukum Islam merupakan kompetensi penting bagi peserta didik untuk memahami, menganalisis, dan menerapkan ajaran Islam secara komprehensif. Namun, pembelajaran hukum Islam masih cenderung berorientasi pada aspek normatif dan hafalan sehingga belum optimal dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis terhadap teks syariat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep muthlaq dan muqayyad dalam Ushul Fiqh serta relevansinya bagi penguatan literasi hukum Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka melalui analisis kitab-kitab Ushul Fiqh klasik dan literatur kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep muthlaq dan muqayyad tidak hanya menjadi perangkat linguistik dalam istinbath hukum, tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen pedagogis untuk membentuk kemampuan berpikir analitis, kontekstual, dan reflektif. Pemahaman terhadap hubungan teks mutlak dan teks terbatas membantu peserta didik menghindari penafsiran tekstual yang sempit serta memahami hukum sesuai maqāṣid al-syarī‘ah. Dengan demikian, integrasi konsep tersebut dalam pembelajaran Ushul Fiqh dapat memperkuat literasi hukum Islam di lembaga pendidikan Islam.

Read PDF

Similar papers

Open access Sep 2026

Konsep Manusia dalam Islam: Implikasinya terhadap Tujuan Pendidikan Islam

Jurnal ini mengkaji bagaimana Islam memandang konsep manusia dan tujuan pendidikan dalam perspektif Islam. Islam melihat manusia sebagai makhluk istimewa yang diberkahi akal, jasad, dan ruh, dengan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi untuk menjaga dan memanfaatkan alam secara bijak. Pendidikan Islam berperan pentin...

Fatimatuzzahra Fatimatuzzahra, Irawati Irawati, Ridhana Ridhana · 0 citations
Open access Aug 2026

Penyelesaian Sengketa Waris Dalam Perspektif Pluralisme Hukum: Studi Integrasi Hukum Islam Hukum Adat Dan Hukum Positif Di Indonesia

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika sengketa kewarisan di Indonesia dalam perspektif socio-legal dengan menitikberatkan pada interaksi antara hukum Islam (fara’id), hukum adat, dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, yang dilakukan melalui tekn...

Apriyadi Noor, Ariyadi, Ardi Akbar Tanjung · 0 citations
Open access Sep 2026

KONTRIBUSI USHUL FIQH TERHADAP PENCEGAHAN PERBUATAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SYARĪ‘AH DAN IJTIHAD KONTEMPORER

Penelitian ini membahas peran Ushul Fiqh dalam pencegahan korupsi dengan pendekatan Maqāṣid al-Syarī‘ah dan ijtihad kontemporer. Korupsi dipandang sebagai pelanggaran terhadap prinsip amanah dan keadilan yang mengancam kemaslahatan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui kajian pustaka terhadap lit...

Jhody Wiraputra, Maylina Puspita Sari, Dewi Risyantika et al. · 0 citations
Open access Aug 2026

Grasi Dalam Tindak Pidana Terorisme Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam

Hak prerogatif seorang Presiden yaitu dapat memmberikan peringanan, penghapusan dan perubahan hukuman terhadap seorang terpidana yang disebut dengan grasi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pandangan hukum positif dan hukum islam dalam pemberian Grasi terhadap terpidana terorisme. Dengan menggunakan meto...

Muhammad Alzaifani, Zulkarnain · 0 citations
Open access Aug 2026

Pembaruan Hukum Islam melalui Ijtihad Hakim: Studi Kasus Pengembangan Konsep Wasiat Wajibah di Mahkamah Agung

Perkembangan sosial yang semakin kompleks menuntut hukum Islam untuk mampu beradaptasi dalam menjawab persoalan kontemporer yang belum sepenuhnya diatur dalam fikih klasik maupun hukum positif. Salah satu bentuk dinamika tersebut terlihat dalam pengembangan konsep wasiat wajibah melalui ijtihad hakim Mahkamah Agung Rep...

A. Yudi, Ari Sugiyono, Muhammad Sufyan et al. · 0 citations
Open access Aug 2026

Analisis Maqashid Syariah terhadap Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu tindak pidana yang menimbulkan penderitaan serius bagi korban secara fisik, psikologis, sosial, dan spiritual. Penelitian ini bertujuan menganalisis tindak pidana KDRT melalui perspektif maqashid syariah, dengan fokus pada pendekatan hifz al-nafs sebagai dasar pe...

Jusrihamulyono A.HM, Aria Roby Putra, Vivi Sylvia Purborini · 0 citations

We use cookies to run the site and, with your consent, for analytics and to show ads. See our Cookie Policy.