Jul 2026· ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin· Vol 4, pp. 3085-3096· 0 citations
Abstract
Literasi hukum Islam merupakan kompetensi penting bagi peserta didik untuk memahami, menganalisis, dan menerapkan ajaran Islam secara komprehensif. Namun, pembelajaran hukum Islam masih cenderung berorientasi pada aspek normatif dan hafalan sehingga belum optimal dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis terhadap teks syariat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep muthlaq dan muqayyad dalam Ushul Fiqh serta relevansinya bagi penguatan literasi hukum Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka melalui analisis kitab-kitab Ushul Fiqh klasik dan literatur kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep muthlaq dan muqayyad tidak hanya menjadi perangkat linguistik dalam istinbath hukum, tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen pedagogis untuk membentuk kemampuan berpikir analitis, kontekstual, dan reflektif. Pemahaman terhadap hubungan teks mutlak dan teks terbatas membantu peserta didik menghindari penafsiran tekstual yang sempit serta memahami hukum sesuai maqāṣid al-syarī‘ah. Dengan demikian, integrasi konsep tersebut dalam pembelajaran Ushul Fiqh dapat memperkuat literasi hukum Islam di lembaga pendidikan Islam.
Jurnal ini mengkaji bagaimana Islam memandang konsep manusia dan tujuan pendidikan dalam perspektif Islam. Islam melihat manusia sebagai makhluk istimewa yang diberkahi akal, jasad, dan ruh, dengan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi untuk menjaga dan memanfaatkan alam secara bijak. Pendidikan Islam berperan pentin...
Fatimatuzzahra Fatimatuzzahra, Irawati Irawati, Ridhana Ridhana· Jurnal Pendidikan Agama Isla...· 0 citations
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika sengketa kewarisan di Indonesia dalam perspektif socio-legal dengan menitikberatkan pada interaksi antara hukum Islam (fara’id), hukum adat, dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, yang dilakukan melalui tekn...
Apriyadi Noor, Ariyadi, Ardi Akbar Tanjung· SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial,...· 0 citations
Penelitian ini membahas peran Ushul Fiqh dalam pencegahan korupsi dengan pendekatan Maqāṣid al-Syarī‘ah dan ijtihad kontemporer. Korupsi dipandang sebagai pelanggaran terhadap prinsip amanah dan keadilan yang mengancam kemaslahatan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui kajian pustaka terhadap lit...
Jhody Wiraputra, Maylina Puspita Sari, Dewi Risyantika et al.· KENDALI: Economics and Socia...· 0 citations
Hak prerogatif seorang Presiden yaitu dapat memmberikan peringanan, penghapusan dan perubahan hukuman terhadap seorang terpidana yang disebut dengan grasi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pandangan hukum positif dan hukum islam dalam pemberian Grasi terhadap terpidana terorisme. Dengan menggunakan meto...
Muhammad Alzaifani, Zulkarnain· SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial,...· 0 citations
Perkembangan sosial yang semakin kompleks menuntut hukum Islam untuk mampu beradaptasi dalam menjawab persoalan kontemporer yang belum sepenuhnya diatur dalam fikih klasik maupun hukum positif. Salah satu bentuk dinamika tersebut terlihat dalam pengembangan konsep wasiat wajibah melalui ijtihad hakim Mahkamah Agung Rep...
A. Yudi, Ari Sugiyono, Muhammad Sufyan et al.· Jurnal Multidisiplin West Sc...· 0 citations
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu tindak pidana yang menimbulkan penderitaan serius bagi korban secara fisik, psikologis, sosial, dan spiritual. Penelitian ini bertujuan menganalisis tindak pidana KDRT melalui perspektif maqashid syariah, dengan fokus pada pendekatan hifz al-nafs sebagai dasar pe...