Skip to content

ARTIFICIAL INTELLIGENCE IN PSYCHIATRY: APPLICATIONS AND CHALLENGES

Oct 2026 · Atlas Universitesi Tip ve Saglik Bilimleri Dergisi · 0 citations

Abstract

Ruhsal hastalıkların küresel ölçekte artan yükü, özellikle düşük ve orta gelirli ülkelerde psikiyatri hizmetlerine erişimde eşitsizlikler yaratmaktadır. COVID-19 pandemisi bu durumu daha da ağırlaştırarak, dijital çözümlere ve yeni müdahale yöntemlerine olan ihtiyacı artırmıştır. Bu bağlamda yapay zekâ, psikiyatri ve psikoterapide önemli bir dönüşüm potansiyeli sunmaktadır. Yapay zekâ; alt teknolojiler aracılığıyla tanı, prognoz, tedavi ve psiko-eğitim süreçlerinde giderek daha yaygın kullanılmaktadır. Klinik karar destek sistemleri, doğal dil işleme tabanlı duygu analizi, mobil uygulamalar ve telepsikiyatri çözümleri, sağlık profesyonellerine iş yükünü hafifletme ve hizmet erişimini artırmada güçlü imkânlar sunmaktadır. Duygudurum bozukluklarında elektroensefalografi tabanlı derin öğrenme modelleri tanıda yüksek doğruluk sağlamış; sanal terapi araçları ise psiko-eğitim ve semptom azaltmada anlamlı etkiler göstermiştir. Şizofreni, bipolar bozukluk ve otizmde kullanılan algoritmalar, hastalık seyri tahmininde ve erken tanıda umut verici sonuçlar vermektedir. Bununla birlikte, veri gizliliği, etik sorunlar ve klinik doğrulama ihtiyacı, bu teknolojilerin yaygınlaşmasının önündeki başlıca engellerdir. Yapay zekâ ruh sağlığı alanında büyük fırsatlar sunsa da etik riskler ve insan-insan etkileşiminin azalması nedeniyle ancak insan merkezli, şeffaf ve tarafsız bir şekilde uygulandığında etkili olabilir. Sonuç olarak, yapay zekânın psikiyatrideki rolü hızla genişlemekte olup, gelecekte daha erişilebilir, maliyet-etkin ve kişiselleştirilmiş ruh sağlığı hizmetleri sunulmasına katkı sağlayacağı öngörülmektedir. Bu süreçte etik ilkelerin, hasta mahremiyetinin ve insan merkezli yaklaşımların korunması kritik önemdedir. Anahtar Kelimeler: Yapay Zekâ, Öğrenme, Ruhsal Bozukluklar, Etik

View source

Similar papers

Open access Jul 2026

E-Skuterlerde kullanılan FDAM sürücülerinin genişletilmiş Kalman filtresi tabanlı hız-algılayıcısız model öngörülü akım kontrolü

Bu çalışmada, elektrikli skuterlerde (e-skuter) kullanılan fırçasız doğru akım motorlarının (FDAM) hız-algılayıcısız model öngörülü akım kontrolü (MÖAK) için genişletilmiş Kalman filtresi (GKF) tabanlı bir gözlemleyici tasarlanmış ve benzetim ortamında test edilmiştir. Tasarlanan GKF gözlemleyicisi, FDAM’nin stator akımlarını, rotor hızını, elektriksel rotor konumunu ve yük momentini eşzamanlı olarak kestirmektedir. Sistemi gerçekçi çalışma koşulları altında test etmek amacıyla, kestirim ve kontrol başarımları standart sürüş profilleri kullanılarak doğrulanmıştır. Ek olarak, benzetim çalışmalarında FDAM modeline uygulanan yük momenti, sürüş profilleri ve e-skuter’e ait toplam çekiş kuvveti kullanılarak belirlenmiştir. Sıfır hız dahil geniş bir hız aralığında ve farklı yük koşulları altında gerçekleştirilen benzetim sonuçları, hem GKF gözlemleyicisinin yüksek kestirim doğruluğunu hem de MÖAK tabanlı FDAM sürücüsünün etkin kontrol başarımını ortaya koymaktadır.

Rıdvan Seyit Avcuoğlu, Rıdvan Demir · 0 citations
Open access Jul 2026

GAMBARAN KARAKTERISTIK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI RUMAH SAKIT UMUM HAJI MEDAN TAHUN 2024

Kekerasan seksual merupakan masalah kesehatan dan sosial yang masih sering terjadi dan memberikan dampak fisik, psikologis, serta sosial pada korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran karakteristik korban kekerasan seksual berdasarkan data rekam medis di Rumah Sakit Umum Haji Medan periode Januari–Desember 2024. Penelitian ini menggunakan desain observasional deskriptif dengan pendekatan cross-sectional menggunakan data sekunder berupa rekam medis korban kekerasan seksual. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan total sampling. Analisis data dilakukan secara univariat dalam bentuk distribusi frekuensi dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar korban berada pada kelompok usia >40 tahun sebanyak 27 orang (45,8%) dan didominasi oleh jenis kelamin perempuan sebanyak 47 orang (79,7%). Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual di RSU Haji Medan didominasi oleh kelompok usia >40 tahun dan berjenis kelamin perempuan.

Edli Muhammad Athif, Ismurrizal, Alamsyah Lukito et al. · 0 citations
Open access Jul 2026

Implementasi Program KKN Berbasis Pemberdayaan Olahraga terhadap Peningkatan Kohesi Sosial Masyarakat: Studi Kasus Turnamen Catur di Desa Rambai, Pariaman Selatan

Penelitian ini mengkaji implementasi program pengabdian berbasis olahraga (KKN) yang memanfaatkan turnamen catur sebagai instrumen penguatan kohesi sosial masyarakat di Desa Rambai, Pariaman Selatan, Sumatera Barat. Program dirancang untuk merespons menurunnya interaksi sosial, minimnya kegiatan olahraga terorganisasi, dan tidak adanya program pemberdayaan masyarakat yang terstruktur. Melalui pendekatan partisipatif, dua puluh mahasiswa melibatkan pemerintah desa, karang taruna, dan tokoh masyarakat pada seluruh tahapan program, mulai dari sosialisasi hingga evaluasi. Turnamen mengikutsertakan sekitar 140 peserta dalam tiga kategori (umum, MI putra, dan MI putri). Keberhasilan program diukur melalui data objektif rekam kegiatan dan angket persepsi (skala Likert lima poin, n = 45). Realisasi partisipasi mencapai 175% dari target awal, dan empat faktor pendorong keberhasilan—antusiasme masyarakat, dukungan pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan, legitimasi otoritas olahraga, serta koordinasi internal tim—seluruhnya berkategori "sangat tinggi" (rerata 90,4%). Temuan menunjukkan bahwa program KKN berbasis olahraga efektif sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, pengembangan karakter, dan kolaborasi multipihak, serta dapat direplikasi pada wilayah pedesaan serupa.

Aknial, Winda Zahra Karisma, Luthfi Azzaki Marthala et al. · 0 citations
Open access Jul 2026

PERTANGGUNGJAWABAN MARKETPLACE MENURUT HUKUM PERDATA TERHADAP KEBOBOLAN DATA PRIBADI PENGGUNA DALAM UU ITE PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

Maraknya transaksi digital di platform belanja daring telah membawa konsekuensi serius terhadap keamanan informasi pengguna. Dalam beberapa tahun terakhir, publik kerap dihebohkan oleh berbagai insiden pembobolan data yang menjangkiti marketplace ternama. Kejadian tersebut bukan cuma menimbulkan kerugian materil bagi konsumen, tetapi juga melahirkan ketidakpercayaan luas terhadap sistem perlindungan data di Indonesia. Studi ini dirancang untuk menelaah secara sistematis mengenai sejauh mana tanggung jawab hukum yang dimiliki oleh marketplace apabila data penggunanya bocor. Telaah dilakukan dengan menyandingkan dua kerangka yaitu regulasi positif nasional (seperti UU PDP, UU ITE, PP 71/2019, dan UUPK) dengan prinsip maqashid syariah sebagai pisau analisis etis. Penulis mengadopsi metode yuridis normatif yang dilengkapi dua perspektif analitis, yaitu pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan serta pendekatan terhadap konsep-konsep hukum. Bahan kajian sepenuhnya bersumber dari data sekunder yang dikumpulkan lewat penelusuran dokumen resmi, termasuk produk hukum primer (berbagai undang-undang terkait) dan bahan hukum sekunder (jurnal akademik, buku referensi, serta opini pakar hukum yang kompeten). Data yang terkumpul menunjukkan bahwa masih banyak marketplace yang belum serius dalam mengamankan data konsumennya. Padahal, dalam kapasitasnya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, mereka wajib menjalankan kewajiban hukum yang sudah ditegaskan dalam berbagai aturan. Tingginya frekuensi kebocoran menjadi bukti konkret bahwa implementasi aturan oleh para PSE masih jauh dari kata optimal. Jika ditelisik dari lensa maqashid syariah, pelindungan terhadap data pribadi merupakan bagian dari ikhtiar menjaga keselamatan jiwa (hifzh al-nafs) dan melindungi kepemilikan harta (hifzh al-mal). Kedua aspek ini memperlihatkan bahwa persoalan data bukan sekadar urusan teknis yang diatur negara, melainkan telah menyentuh dimensi moral dan nilai-nilai esensial dalam ajaran Islam. Dari seluruh rangkaian analisis, penulis berkesimpulan bahwa arus utama yang harus dibenahi adalah aspek tata kelola keamanan data oleh para penyelenggara sistem elektronik. Di sisi lain, pengawasan terhadap implementasi aturan harus diperketat secara konsisten. Kedua langkah ini menjadi prasyarat esensial demi terciptanya jaminan perlindungan data yang adil dan maksimal bagi setiap pengguna layanan e-commerce.

Icha Widya Putri, Ilhamsyah Pasaribu · 0 citations
Open access Jul 2026

HERMENEUTIKA KEADILAN DALAM TAFSIR AYAT-AYAT JINĀYAH: ANALISIS FILOSOFIS TERHADAP KONSEP QIṢĀṢ DAN ḤUDŪD DALAM HUKUM ISLAM

Penelitian ini menganalisis konstruksi hermeneutika keadilan dalam penafsiran ayat-ayat jināyah, khususnya terkait konsep qiṣāṣ dan ḥudūd, di tengah perdebatan antara pendekatan normatif-legalistik dan tuntutan keadilan substantif kontemporer. Kajian ini berangkat dari problem pemahaman terhadap hukum pidana Islam yang sering direduksi sebagai sistem represif akibat pembacaan tekstual terhadap ayat-ayat hukum tanpa memperhatikan konteks, tujuan syariat, dan dimensi kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan normatif-filosofis, hermeneutika hukum Islam, dan maqāṣid al-sharī‘ah. Data penelitian bersumber dari ayat-ayat Al-Qur’an, tafsir klasik, literatur usul fikih, serta kajian hukum Islam kontemporer. Analisis dilakukan melalui pembacaan kontekstual terhadap hubungan antara teks, latar historis, nilai moral, dan tujuan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat-ayat jināyah tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi mengandung prinsip perlindungan jiwa, keadilan, pencegahan kezaliman, dan pemulihan sosial. Konsep qiṣāṣ memiliki dimensi restoratif melalui mekanisme pemaafan dan diyāt, sedangkan ḥudūd memperlihatkan prinsip kehati-hatian melalui standar pembuktian yang ketat. Dengan demikian, pendekatan hermeneutika dan maqāṣid al-sharī‘ah memungkinkan rekonstruksi pemahaman hukum pidana Islam yang lebih kontekstual, humanis, dan relevan dengan kebutuhan keadilan modern.

Darmawan Darmawan, Nawir Yuslem, M. J. M. Jamil et al. · 0 citations
Open access Jul 2026

AL-QUR’AN DAN SUNNAH SEBAGAI SUMBER DINAMIS DALAM REKONSTRUKSI HUKUM ISLAM MODERN: ANALISIS USHUL FIQH DAN QAWĀ‘ID FIQHIYYAH KONTEMPORER

Perubahan sosial global yang ditandai oleh perkembangan teknologi digital, ekonomi virtual, kecerdasan buatan, dan transformasi sosial telah melahirkan berbagai persoalan hukum baru yang tidak ditemukan secara eksplisit dalam literatur fikih klasik. Kondisi tersebut menuntut hukum Islam untuk memiliki metodologi yang mampu menjaga otoritas normatif wahyu sekaligus merespons dinamika masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan menganalisis posisi Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hukum yang dinamis dalam rekonstruksi hukum Islam modern melalui pendekatan Ushul Fiqh dan Qawā‘id Fiqhiyyah kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-filosofis melalui kajian kepustakaan terhadap sumber-sumber primer dan sekunder dalam bidang ushul fiqh, maqāṣid al-syarī‘ah, tafsir aḥkām, hadis aḥkām, serta pemikiran hukum Islam kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan Sunnah memiliki karakter universal, fleksibel, dan adaptif karena mengandung prinsip-prinsip dasar syariah berupa keadilan, kemaslahatan, perlindungan hak manusia, dan keseimbangan antara nilai normatif dan realitas sosial. Dialektika antara teks dan konteks menjadi aspek penting dalam pengembangan hukum Islam, di mana pendekatan literal perlu dikombinasikan dengan pendekatan maqāṣidī dan kontekstual agar hukum tidak terjebak pada rigiditas tekstual. Selain itu, dinamika tafsir aḥkām dan hadis aḥkām menunjukkan bahwa interpretasi hukum Islam selalu mengalami perkembangan sesuai perubahan sosial, budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan. Penelitian ini juga menemukan bahwa rekonstruksi Ushul Fiqh kontemporer membutuhkan transformasi metodologis dari paradigma legalistik menuju paradigma integratif yang menggabungkan teks, maqāṣid al-syarī‘ah, realitas sosial, serta pendekatan interdisipliner. Ijtihad kolektif dan penguatan Qawā‘id Fiqhiyyah menjadi instrumen penting dalam menghasilkan hukum Islam yang responsif terhadap persoalan modern seperti ekonomi digital, fintech syariah, bioetika, dan kecerdasan buatan. Dengan demikian, hukum Islam tidak hanya dipahami sebagai sistem normatif yang mempertahankan otoritas wahyu, tetapi juga sebagai sistem etika sosial yang mampu menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat kontemporer.

Darmawan Darmawan, Mhd. Syahnan, Nisful Khoiri et al. · 0 citations

Related blog posts